Mendukung Instansi Teknis Dalam Memberikan Insentif LPK

Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) baik itu Laboratorium Penguji maupun Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), selaku infranstruktur vital bagi penerapan SNI, perlu diberi insetif. Hal ini ditujukan untuk mendorong penguatan dan peningkatan kompetensi maupun ruang lingkup/cakupan dari LPK. Insentif diberikan kepada Laboratorium Penguji dan LSPro yang digunakan untuk mendukung penerapan SNI dari 11 produk prioritas.

Pemberian insentif kepada LPK peningkatan kompetensi SDM dan pengadaan peralatan baru yang belum dimiliki namun sangat dibutuhkan untuk penilaian kesesuaian. Merujuk pada pertimbangan anggaran, pemberian insetif diprioritaskan dalam bentuk pelatihan dan konsultasi (capacity building). Akan tetapi apabila belum tersedia sama sekali Laboratorium Penguji dan LSPro untuk suatu produk prioritas, maka mau tidak mau diperlukan investasi untuk membangun LPK-LPK tersebut.

Pengadaan peralatan baru dilakukan oleh Kementrian/Lembaga Pemerintah Non-kementrian yang terkait. Sementara itu, insetif yang terkait dengan peningkatan kompetensi SDM dilakukan melalui bimbingan dan pelatihan teknis dan manajemen standarisasi oleh BSN dan Mitra terkait.