Tanda Kesesuaian

Keseuaian terhadap standar khususnya untuk produk, dapat digunakan oleh masyarakat sebagai dasar pemilihan produk bila pada produk tersebut terdapat tanda yang menunjukkan kesesuaian maka penandaanya akan memberikan petunjuk pada konsumen bahwa produk tersebut memiliki mutu sesuai standar yang dimaksud. Produsen memerlukan penandaan pada produknya dengan harapan konsumen memilih produkya atas dasar karakteristik yang diwakili oleh produk tersebut. Produk yang memiliki persyaratan SNI berhak membubuhkan tanda SNI pada produknya berdasarkan hasil penilaian Lembaga Sertifikasi Produk yang kompeten (diakreditasi KAN).

Standar selalu dikembangakan atas dasar perkembangan tertentu, dan oleh kerena itu pemenuhan persyaratan standar diharapkan dapat mencapai tujuan tertentu yang melatarbelakangi pengembangan standar tadi. Bila satu standar atau lebih dikembangkan dengan maksud :

1. Pencapaian karakteristik keunggulan mutu, penandaanya akan memberikan petunjuk pada konsumen bahwa produk tersebut memiliki mutu sesuai standar yang dimaksud.
2. Mencapai interoperability dan interchangeability maka penandaanya akan memberikan petunjuk kepada pelanggan bahwa produk tersebut dapat dioperasikan atau dipertukarkan produk tertentu yang dikehendaki oleh pelanggan.
3. Penetapan varietas (jenis) produk, penandaanya dapat memberikan petunjuk kepada konsumen bahwa produk tersebut sesuai memenuhi persyaratan varietas yang dikehendakinya.


Dilain pihak, produsen memerlukan penandan terhadap produk-produknya dengan harapan
konsumen memilih produknya atas dasar karakteristik-karakteristik yang diwakili oleh produk tersebut. Kebutuhan tanda kesesuaian oleh produsen dan konsumen ini pada dasarnya bersifat sukarela dan produsen maupun konsumen berhak untuk memilih tanda kesesuaian sesuai dengan kebutuhannya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000, produsen yang menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan SNI berhak membubuhkan tanda SNI pada produknya berdasarkan hasil penilaian kesesuaian (sertifikasi produk) yang kompeten.

Tanda SNI merupakan national quality mark yang menunjukan keseuaian produk dengan keseluruhan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam SNI yang relevan. Untuk keperluan ini, KAN dapat menetapkan satu SNI atau lebih yang relevan dengan produk tertentu sebagai persyaratan untuk memperoleh tanda SNI, baik SNI yang langsung menetapkan karakteristik produk maupun standar sistem maupun proses yang relevan dengan sistem dan proses produksi yang dimaksud.

Sesuai kerangka perdagangan global, persyaratan-persyaratan didalam standar yang terkait tujuan perlindungan terhadap kepentingan, keselamatan, keamanan, kesehatan masyarakat, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup dan atau pertimbangan ekonomis secara nasional dapat ditetapkan sebagai persyaratan wajib lewat regulasi teknis.

Pada prakteknya, berbagai Negara menetapkan pembedaan antara tanda pemenuhan kesesuaian terhadap standar yang bersifat sukarela dengan tanda kesesuaian terhadap regulasi teknis (yang mengacu pada standar). Identifikasi pembedaan tanda (sebagian atau seluruh persyaratan) tersebut dinyatakan sebagai reguratory marking yang setara dengan CE mark (Uni Eropa) atau CCC mark (RRC) yang bersifat wajib sebagai prasyaratan bagi produk-produk yang diatur dalam regulasi teknis. Sedangkan contoh tanda kesesuaian adalah GS mark (Jerman) yang bersifat sukarela tetapi menjadi acuan bagi masyarakat Jerman sebagai dasar pemilihan produk.

Sebagai ilustrasi, seluruh produk yang memiliki CE mark dapat dipasarkan dengan bebas di seluruh negara anggota Uni Eropa. Tetapi tanpa GS mark mungkin produk itu menjadi tidak laku ketika masuk dan dijual di pasaran Jerman. Masyarakat Jerman selaku konsumen yang telah menjadikan GS mark sebagai acuan dalam memilih produk yang akan dibeli. Agar produknya dapat diterima dan dibeli oleh masyarakat Jerman. Produsen menerapkan GS mark yang sukarela menjadi wajib, karena tidak terjual. Sebagai gambaran dapat disampaikan GS mark untuk IT dan Office equipment dalam skema GS mark mensyaratkan ketentuan-ketentuan atau standar tentang ergonomics yang tidak tercakup dalam EU Directives.